Diberitahukan, bahwa sebagai tindaklanjut Permendagri No. 6 Th 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah . Pemkab Blora telah menetapkan Peraturan Bupati Blora No. 46 th 2016 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora pada tanggal 30 Nov 2016.
Sehubungan adanya evaluasi tentang penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) kemeja warna putih yang belum diterapkan bagi PNS di lingkungan Kabupaten Blora maka :